LAYANAN HUKUM KETENAGAKERJAAN
Kontrak kerja
Baik klien kami adalah karyawan atau perusahaan, kami akan membantu mereka dalam menyusun, meninjau, dan memberi mereka nasihat mengenai kontrak kerja sesuai dengan hukum ketenagakerjaan Indonesia.
Imigrasi dan Izin Kerja
Kami membantu klien kami dalam aspek hukum dalam mempekerjakan pekerja asing, termasuk permohonan izin kerja ekspatriat (IMTA) dan izin tinggal terbatas (KITAS).
Perselisihan dan Pemutusan Hubungan Kerja
Kami memberikan saran mengenai prosedur yang sah untuk pemutusan hubungan kerja dan paket pesangon karyawan sesuai hukum Indonesia. Kami juga mewakili klien kami dalam perselisihan terkait ketenagakerjaan, termasuk pertemuan bipartit, mediasi, dan proses Pengadilan Hubungan Industrial ; dan menasihati mereka dalam klaim kompensasi pekerja.
Rahasia Dagang dan Masalah Non-Persaingan
Kami membantu klien kami menyusun dan mengajukan perkara apa pun terkait rahasia dagang, perjanjian anti-persaingan, dan kerahasiaan.
Kebijakan dan Kepatuhan di Tempat Kerja
Kami membantu klien kami dalam mengembangkan dan meninjau kebijakan dan prosedur di tempat kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada: Peraturan Perusahaan, peraturan upah minimum dan upah lembur di Indonesia, serta paket tunjangan dan kompensasi karyawan.
Kami juga membantu perusahaan untuk memenuhi standar keselamatan kerja dan memenuhi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan.
Mengapa Bekerja Dengan Kami?
Tidak ada yang menginginkannya, namun ada kalanya dalam hidup seseorang, atau perusahaan, mereka perlu advis dari seorang pengacara. Baik itu saat memulai usaha, mengakhiri usaha, memulai perkawinan, ataupun mengakhiri perkawinan, seorang pengacara dapat membantu mereka untuk menyediakan advis, panduan, dan tentunya jasa hukum.
Dalam menyelesaiakan permasalahan yang melibatkan tempat kerja dan hubungan industrial tentunya seorang pengacara ketenagakerjaan adalah pilihan terbaik.
Pengacara ketenagakerjaan dapat membantu Anda menemukan solusi terbaik untuk masalah ketenagakerjaan Anda.
Saat banyak pengacara ketenagakerjaan fokus pada membantu pemberi kerja atau karyawan secara spesifik, kami di Tampubolon Legal Solutions, merasa bahwa bekerja dengan kedua pihak dapat meningkatkan pemahaman kami atas apa yang klien butuhkan.
Firma hukum ketenagakerjaan kami telah mendampingi klien perusahaan lokal dan internasional, begitu pula dengan pekerja dari berbagai kewarganegaraan dengan berbagai permasalahan ketenagakerjaan sejak 2015.
Bantuan kami meliputi berbagai jasa hukum ketenagakerjaan, termasuk namun tidak terbatas pada mempersiapkan dan meninjau perjanjian kerja, mempersiapkan dan meninjau kebijakan perusahaan, seperti Peraturan Perusahaan, memberikan nasihat dan mempersiapkan strategi untuk menyelesaikan permasalahan di lingkungan kerja, memberikan advis terkait isu-isu penegakan disiplin di tempat kerja, membantu klien kami dalam proses pengakhiran hubungan kerja, termasuk membantu klien kami menentukan uang kompensasi pengakhiran hubungan kerja yang benar, mewakili klien kami dalam pertemuan bipartit, mediasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Pengadilan Hubungan Industrial.
Hukum ketenagakerjaan Indonesia adalah isu yang dinamis dan kompleks. Inilah mengapa tim pengacara ketenagakerjaan kami selalu ter-update dengan segala peraturan ketenagakerjaan terkini, berikut dengan putusan-putusan pengadilan, serta isu-isu terkini.
Seluruh perusahaan Indonesia wajib tahu dan mematuhi hukum ketenagakerjaan. Pelanggaran hukum ketenagakerjaan dapat mengakibatkan konsekuensi yang berat, termasuk hukuman pidana, seperti penjara dan denda, hingga sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha.
Baik Anda perusahaan ataupun pekerja, firma kami siap untuk membantu dan menolong Anda dalam segala isu ketenagakerjaan.
Konsultasi Hukum dengan Pengacara
DURASI: 20-30 menit.
BIAYA: Rp1.350.000 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu Rupiah) sampai Rp2.000.000,00 (dua juta Rupiah) (setelah pajak).
TERMASUK:
-
20-30 menit konsultasi hukum dengan pengacara dimana Anda bebas untuk bertanya apapun; dan
-
ringkasan dari konsultasi hukum.
Ajukan Pertanyaan Hukum Sederhana
APA : Kirimkan kepada kami maksimal 2 (dua) pertanyaan hukum (tanpa peninjauan dokumen) dan Anda akan mendapatkan jawaban hukum melalui email dalam waktu 24-48 jam. Layanan ini sangat cocok untuk klien yang mencari panduan hukum tertulis yang cepat dan dapat diandalkan.
Tarif : Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah) (sudah termasuk semua pajak).
Tidak yakin layanan mana yang sesuai dengan kebutuhan Anda?
Silakan tinggalkan informasi kontak dan rincian masalah hukum Anda agar kami dapat segera menghubungi Anda.